Air Limbah adalah cairan buangan yang berasal dari rumah
tangga, industry, dan tempat-tempat umum lainnya dan biasanya mengandung
bahan-bahan atau zat yang dapat membahayakan kehidupan manusia serta mengganggu
kelestarian lingkungan.(Ehless dan Steel, 2007)
Air
limbah yang berasal dari rumah sakit merupakan salah satu sumber pencemaran air
yang sangat potensial.Hal ini disebabkan karena air limbah rumah sakit
mengandung senyawa organik yang cukup tinggi, mengandung senyawa-senyawa kimia
yang berbahaya serta mengandung mikroorganisme pathogen yang dapat menyebabkan
penyakit.
Limbah rumah sakit merupakan suatu bentuk
limbah hasil proses kegiatan yang terjadi di lingkungan rumah sakit, yang
sangat potensial dapat menularkan berbagai bibit penyakit. Untuk itu limbah
rumah sakitpun harus dikelola secara serius dan cermat, agar segala jenis kuman
penyakit yang dikandung didalamnya tidak mengakibatkan pencemaran bagi
lingkungan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Republik Indonesia Nomor KEP-58/MENLH/12/1995, tentang baku mutu limbah cair
bagi kegiatan rumah sakit, bahwa rumah sakit diwajibkan menyediakan sarana
pengelolaan limbah cair maupun limbah padat agar seluruh limbah yang akan
dibuang ke saluran umum memenuhi baku mutu limbah yang ditetapkan menurut
peraturan baku mutu limbah cair bagi kegiatan rumah sakit.
A. Karakteristik
Limbah Layanan Kesehatan
Limbah
layanan kesehatan mencakup semua hasil buangan yang berasal dari instalasi
kesehatan, fasilitas penelitian, dan laboratorium.Selain itu, limbahn layanan
kesehatan juga mencakup limbah yang berasal dari sumber-sumber kecil atau
menyebar misalnya limbah hasil perawatan yang dilakukan dirumah (dialysis,
suntikan insulin, dsb).
1. Limbah
infeksius
Limbah
Infeksius adalah Limbah yang diduga mengandung pathogen (bakteri, virus,
parasite, atau jamur).Dalam konsentrasi atau jumlah yang cukup untuk
menyebabkan penyakit pada pejamu yang rentan.yang
terdiri dari exkreta, spesimen laboratorium,
bekas balutan, jaringan busuk, dan lain-lain.
2. Limbah patologis
Limbah Patologis terdiri dari Jaringan, Organ, bagian tubuh, janin
manusia, dan bangkai hewan, darah, dan cairan tubuh. Dalam kategori ini,.Bagian
tubuh manusia atau hewan yang dapat dikenali juga disebut sebagai limbah
anatomis. Kategori ini harus dipandang sebagai sub kategori dari limbah
infeksius walaupun juga mencakup bagian tubuh yang sehat.
3. Limbah benda tajam
Benda Tajam merupakan materi yang dapat menyebabkan luka iris atau
luka tusuk antara lain Jarum, Jarum suntik, scalpel, dan jenis belati lain, pisau,
peralatan infus, gergaji, pecahan kaca, dan paku. Baik terkontaminasi maupun
tidak, benda semacam itu biasanya dipandang sebagai limbah layanan kesehatan
yang sangat berbahaya.
4. Limbah farmasi
Limbah Farmasi mencakup produk Farmasi, obat-obatan, vaksin, dan
serum, yang sudah kedaluwarsa, tidak digunakan, tumpah dan terkontaminasi yang
tidak diperlukan lagi dan harus dibuang dengan tepat. Kategori ini juga
mencakup barang yang akan dibuang setelah digunakan untuk menangani produk
farmasi, mislanya botol atau kotak yang berisi residu, sarung tangan, masker,
slang penghubung dan ampul obat.
5. Limbah genotoksik
Limbah genotoksik sangat berbahaya dan bersifat mutagenik,
teratogenik, atau karsinogenik.Limbah ini menimbulkan persoalan pelik, baik di
dalam area instalasi kesehatan itu sendiri maupun setelah pembuangan sehingga
membutuhkan perhatian khusus.Limbah genotoksik dapat mencakup obat-obatan
sitostatik tertentu, muntahan, urine atau tinja pasien yang diterapi dengan
obat-obatan sitostatik, zat kimia, maupun radioaktif.
6. Limbah kimia
Limbah kimia mengandung zat kimia yang berbentuk padat, cair,
maupun gas yang berasal, misalnya dari aktivitas diagnostic dan ekisperimen
serta dari pemeliharaan kebersihan, aktivitas keseharian, dan prosedur
pemberian desinfektan. Limbah kimia dari instalasi kesehatan, limbah ini
dikategorikan sebagai limbah berbahaya jika memiliki sedikitnya satu dari
beberapa sifat berikut :
1)
Toksik
2)
Korosif (yaitu asam dengan pH < 2 dan basa dengan pH > 12)
3)
Mudah terbakar
4)
Reaktif (mudah meledak, bereaksi dengan air, rawan goncangan)
5)
Genetoksik (misalnya, obat-obatan sitostatik)
7. Limbah yang mengandung logam berat
Limbah yang mengandung logam berat dalam konsentrasi tinggi
termasuk dalam subkategori limbah kimia berbahaya dan biasanya sangat toksik.Contohnya
adalah limbah merkuri yang berasal dari bocoran peralatan kedokteran yang rusak
(mislanya, thermometer, alat pengukur tekanan darah, dsb). Residu yang berasal
dari ruang pemeriksaan gigi kemungkinan juga mengandung mekuri dalam kadar yang
tinggi. Limbah cadmium kebanyakan berasal dari baterai bekas, “panel kayu”
tertentu yang mengandung timbal maish digunakan dalam pembatasan radiasi sinar
X dan dibagian diagnostic.Ada pula sejumlah obat-obatan yang mengandung logam
berat arsen, tetapi di kategorikan sebagai limbah industry.
8. Limbah kemasan bertekanan
Berbagai jenis gas digunakan dalam kegiatan di instalasi
kesehatan, dan kerap dikemas dalam tabung, cartridge, dan kaleng aerosol.
Banyak diantaranya begitu kosong dan tidak terpakai lagi (walau mungkin masih
mengandung residu) dapat dipergunakan kembali tetapi ada beberapa jenis yang
harus dibuang, misalnya kaleng aerosol.Baik gas mulia maupun yang berpotensi
membahayakan, pengguanaan gas didalam container bertekanan harus dilakukan
dengan sangat hati-hati karena container dapat meledak jika terbakar atau
sengaja bocor.
9. Limbah radioaktif
Limbah radioaktif mencakup benda padat, cair, dan gas yang
terkontaminasi radionuklida.Limbah ini terbentuk akibat pelaksanaan prosedur
seperti analisis in-vitro pada jaringan dan cairan tubuh, pencitraan organ dan
lokalisasi tumor secara in-vivo, dan berbagai jenis metode investigasi dan
terapi lainnya.
A. Dampak Kesehatan Limbah Layanan Kesehatan
1. Jenis Resiko Akibat Limbah Layanan Kesehatan
Panjanan pada limbah layanan kesehatan yang berbahaya dapat mengakibatkan penyakit atau cidera. Sifat bahaya dari limbah layanan kesehatan tersebut mungkin muncul akibat satu atau beberapa karakteristik tersebut :
a.
Limbah mengandung agensinfkesius
b.
Limbah bersifat genotoksik
c.
Limbah mengandung zatkimia atau obat-obatan
d.
Limbah bersifat radioaktif
e.
Limbah mengandung benda tajam
2. Bahaya Akibat Infeksius dan Benda Tajam
Limbah ini mengandung berbagai macam mikroorganisme pathogen.
Pathogen tersbut dapat masuk kedalamtubuh melalui beberapa jalur :
a.
Akibat tusukan, lecet, atau luka dikulit
b.
Melalui
membrane mukosa
c.
Melalui pernafasan
d.
Melalui ingesti
Difasilitas kesehatan, keberadaan bakteri yang resisten terhadap antibiotic dan desinfektan kimia juga dapat memperbesar bahaya-bahaya yang muncul akibat limbah layanankesehatan yang buruk pengelolaannya.Contoh
plasmid dari strain laboratorium yang terkandung dalam limbah pelayanan kesehatan ternyata dapat berpindah kedalam bakteri di alam melalui system pembuangan limbahn. Kultur pathogen
yang pekat dan benda tajam yang terkontaminasi
(terutamajurumsuntik) mungkin merupakan jenis limbah yang potensi bahayanya paling akut bagi kesehatan. Bahwa infeksi yang ditularkan melalui subkutan dapat menyebabkan masuknya agens penyebab penyakit, misalnya infeksi virus pada darah.
3. Bahaya Limbah Kimia dan Farmasi
Banyak zat kimia dan bahan farmasi berbahaya digunakan dalam layanan kesehatan (misalnya
:zatbersifattoksik, genotoksik, korosif, mudahterbakar, reaktif,
mudahmeledakdll).zatkimia yang mudah terbakar, korosif atau reaktif jika mengenai kulit, mata, atau membrane mukosa seluran pernafasan dapat menyebabkan cedera luka bakar. Pestisida kadaluarsa yang disimpan dalam drum atau kantong kemasan, secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi siapa saja yang berkontak dengan bahan tersebut. Ketika hujan lebat, konteiner yang bocor dapat menyebabkan pestisida menyerap kedalam tanah. Keracunan dapat terjadi akibat kontak langsung dengan produk, menghirup upangnya, dan meminum air yang
terkontaminasi.
4. Bahaya Limbah Genetoksi
Derajat keseriusan bahaya bagi pekerja layanan kesehatan yang bertugas dalam pengelolaan atau pembuangan limbah genotoksik bergantung pada toksisitas gabungan setiap zat itu sendiri dan instensitas serta durasi pajanan pada limbah tersebut. Jalur pajanan utama adalah dengan menghirup debu, aerosol, absorpsi melalui kulit, tanpa sengaja menelan makanan yang terkontaminasi dan kebiasaan buruk saat makan.
5. Bahaya Limbah Radio AKtif
Jenis penyakit
yang disebabkan oleh limbah radioaktif bergantung pada jenis dan intensitas pajanan. Kesakitan yang muncul dapat berupa sakit kepala, pusing dan muntah dll.
B. Minimisasi,
Daur Ulang, Dan Penggunaan Kembali
Limbah
1. Minimisasi
Limbah
Penggunaan
signifikan jumlah limbah yang berasal dari instalasi layanan kesehatan dan
sarana penelitian dapat didukung melalui menerapan beberapa kebijakan dan
praktik tertentu.
Minimisasi
limbah biasanya menguntungkan produsen limbah itu sendiri: biaya yang
dikeluarkan untuk pembelian bahan baku dan untuk pengelolaan serta pembuangan
limbah menjadi berkurang sehingga pertanggunggugatan yang berkaitan dengan
pembuangan limbah berbahaya dalam jumlah besar.
2. Penggunaan
Kembali Dan Daur Ulang Yang Aman
Peralatam
medis dan peralatan lain yang biasa digunakan di fasilitas layanan kesehatan
dapat digunakan kembali asalkan memang didesain sesuai tujuan tersebut dan
dapat bertahan dalam proses sterilisasi. Barang yang dapat digunakan kembali
dapat mencakup peralatan tajam tertentu seperti skapel dan jrum suntik, spuit,
botol dan wadah kaca, dan sebagainya. Setelah pemakaian, peralatan sekali
pakai, kemudian dicuci dengan hati-hati (terutama untuk jarum suntik karena
mungkin terdapat tetesan infeksius yang tertinggal didalamnya), kemudian disterilisasi
dengan salah satu proses yang tercantum dalam boks 6.2. walau penggunaan
kembali jarum suntik tidak dianjurkan, hal tersebut mungkin terpaksa dilakukan
di layanan kesehatan yang tidak mampu membeli spuit dan jarum suntik sekali
pakai. Spuit dan kateter plastik tidak boleh disterilisasi dengan menggunakan
panas atau bahan kimia; peralatan itu harus dibuang.
Radionuklida
jangka panjang yang berada dalam bentuk pins, needles, seeas dan yang digunakan
untuk radioterapi dapat digunakan kembali setelah menjalani sterilisasi.
Tindakan
khusus harus dilakukan jika diduga atau memang terjadi kontaminasi yang agnes
penyebabnya adalah enselopati spongiform menular (juga dikenal sebagai penyakit
prion/berhubungan dengan otak). Tindakan yang memang dapat menurunkan atau
memusnahkan daya infektif suara agens ini diuraikan dengan lengkap dalam sebuah
dokumen WHO.
Keefektifan
proses sterilisasi termal harus diuji, misalnya, dengan melakukan uji Bcillus
Stearothermophilus dan kefektifan sterilisasi kimia melalui uji Bacillus
subtilis.
Ada beberapa
jenis kontainer yang dapat digunakan kembali asalkan dicuci sampai benar-benar
bersih dan di beri disimfektan. Namun, kontainer untuk gas bertekanan umumnya
harus dibawa ke suatu tempat khusus untuk pengisian sebagai wadah limbah benda
tajam asalkan antisobek dan diberi tanda yang benar dan jelas disemua sisinya.
Proses daur
ulang biasanya tidak dilakukan oleh fasilitas layanan kesehatan, kecuali
mungkin pengambilan perak dari fixing-baths yang digunakan dalam pengolahan
foto rontgen. Namun, pendaurulangan materi seperti logam, kertas, gelas, dan
plastik dapat menghemat pengeluaran fasilitas layanan kesehatan baik karena
berkurangnya biaya untuk pembuangan limbah atau karena pembayaran yang
diberikan oleh perusahaan daur ulang.
C. Penanganan,
Penampungan dan Pengangkutan Limbah Layanan Kesehatan
1.
Pemilahan dan pengemasan
limbah
kunci minimisasi dan
pengelolaan limbah layanan kesehatan secara efektif adalah pemilahan
(segregasi) dan identifikasi limbah. Penanganan, pengelolaan, dan pembuangan
akhir limbah berdasarkan jenisnya akan mneurunkan biaya yang dikeluarkan serrta
memberikan manfaat yang lebih banyak dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Pemilahan merupakan tanggung jawab yang dibebankan pada produsen limbah dan
harus dilakukan sedekat mungkin dengan tempat dihasilkannya limbah, kondisi
yang telah terpilah itu harus tetap dipertahankan di area penampungan dan
selama pengangkutan. System pemilahan yang sama harus diberlakukan di
keseluruhan wilayah suatu Negara.
Cara yang paling tepat
untuk mengidentifikasikan kategori limbah layanan kesehatan adalah dengan
melakukan pemilahan limbah berdasarkan warna kantong atau container plastic
yang digunakan.
Rekomendasi kode warna
untuk limbah layanan kesehatan
Jenis Limbah
|
Warna container dan penandaan
|
Jenis kontainer
|
Limbah sangat infeksius
|
Kuning bertanda “SANGAT INFEKSIUS”
|
Kantong plastic antibocor yang kuat
atau container yang dapat di autoclaving
|
Limbah infeksius lain, limbah
patologis dan anatomis benda tajam
|
kuning
|
Kantong plastic atau container
antibocor
|
Benda tajam
|
Kuning bertanda “BENDA TAJAM”
|
Container antirobek
|
Limbah bahan kimia dan sediaan
farmasi
|
cokelat
|
Kantong plastic atau container
|
Limbah radiioaktif
|
-
|
Kotak timah, dilabeli dengan simbol
radioaktif
|
Limbah layanan kesehatan umum
|
Hitam
|
Kantong plastik
|
2. Pengumpulan,
Pengangkutan dan Penampungan limbah di tempat (on-site)
a. Pengumpulan
Limbah
jangan sampai menumpuk di satu titik pengumpulan.Program rutin untuk
pengumpulannya harus ditetapkan sebagai bagian dari rencana pengelolaan limbah
layanan kesehatan.
b. Pengangkutan
Berikut
beberapa rekomendasi khusus yang harus dipatuhi oleh tenaga pendukung yang
bertugas mengumpulkan limbah : Kantung limbah dikumpulkan dan sekaligus
dipisahkan menurut kode warnanya. Limbah bagian bukan klinik misalnya dibawa ke
kompaktor, limbah bagian klinik dibawa ke insinerator. Pengankutan dengan
kendaran khusus (mungkin ada kerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum) kendaraan
yang digunakan untuk mengankut limbah tersebut sebaiknya dikosongkan dan
dibersihkan tiap hari, kalau perlu (misalnya bila ada kebocoran kantung limbah)
dibersihkan dengan menggunakan larutan klorin.
Kereta atau
troli yang digunakan untuk transportasi sampah medis harus didesain sedemikian
sehingga:
1)
Permukaan
harus licin, rata dan tidak mudah tembus
2)
Tidak
menjadi sarang serangga
3)
Mudah
dibersihkan dan dikeringkan
4)
Sampah
tidak menempel pada alat angkut
5)
Sampah
mudah diisikan, diikat dan dituang kembali
Dalam beberapa
hal dimana tidak tersedia sarana setempat, sampah medis harus diangkut ketempat
lain:
1)
Harus
disediakan bak terpisah dari sampah biasa dalam alat truk pengangkut, dan harus
dilakukan upaya untuk mencegah kontaminasi sampah lain yang dibawa.
2)
Harus
dapat dijamin bahwa sampah dalam keadaan aman dan tidak terjadi kebocoran atau
tumpah.
Pengangkutan dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan
internal dan eksternal. Pengangkutan internal berawal dari titik penampungan
awal ke tempat pembuangan atau ke insinerator (pengolahan on-site). Dalam
pengangkutan internal biasanya digunakan kereta dorong , dan dibersihkan secara
berkala serta petugas pelaksana dilengkapi dengan alat proteksi dan pakaian
kerja khusus. Pengangkutan eksternal yaitu pengangkutan sampah medis ketempat
pembuangan di luar (off-site). Pengangkutan eksternal memerlukan prosedur
pelaksanaan yang tepat dan harus dipatuhi petugas yang terlibat. Prosedur
tersebut termasuk memenuhi peraturan angkutan lokal. Sampah medis diangkut
dalam kontainer khusus, harus kuat dan tidak bocor (Hapsari, 2010).
Sampah medis hendaknya diangkut sesering mungkin sesuai
dengan kebutuhan. Sementara menunggu pengangkutan untuk dibawa ke insinerator,
atau pengangkutan oleh Dinas Kesehatan hendaknya :
1)
Disimpan
dalam kontainer yang memenuhi syarat.
2)
Ditempatkan
dilokasi yang strategis, merata dengan ukuran disesuaikan dengan frekuensi
pengumpulannya dengan kantong berkode warna yang telah ditentukan secara
terpisah.
3)
Diletakkan
pada tempat kering/mudah dikeringkan, lantai tidak rembes, dan disediakan
sarana pencuci.
4)
Aman
dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dari binatang dan bebas dari
infestasi serangga dan tikus.
5)
Terjangkau
oleh kendaraan pengumpulan sampah.